Musyawarah Antar Desa (MAD) dan evaluasi dan Pertanggungjawaban Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.

  • Dec 15, 2018
  • sukoagung
  • BERITA

Musyawarah Antar Desa (MAD) dan evaluasi dan Pertanggungjawaban Program InovasiĀ  Desa (PID) Tahun 2018 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2018 di Aula Kecamatan Batangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Batangan Subono SH. MM., sekcam, TPID, BPD, PD, PLD dan perwakilan 18 desa.   Rapat MAD dipimpin oleh Bapat Camat Subono SH. MM. Pesan Pak Camat:

  1. Ketua TPID harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan TPID.
  2. Ketua diminta untuk membahas AD ART. Hasilnya harus dilaporkan ke Kemenkumham.
  3. Program unggulan di Kecamatan Batangan sedang disiapkan, hasilnya ada 5 pilihan:
    1. Bio gas dari Margorejo.
    2. Pengolahan sampah di Margoyoso.
    3. Usaha jual beli garam yang dikelola oleh Bumdes.
    4. Rengginang teri: Jembangan, Gunungsari,
    5. Telur asin asap lurik.
Keputusan nya: Garam, telur asin asap lurik dan rengginang teri yang akan diintervensi oleh bumdes bersama kecamatan.
  1. Setiap desa akan mengganggarkan 25 juta dana desa (DD) untuk bumdes bersama.
  2. Pabrik garam sudah 90% jadi yang dibangun di Desa Bumimulyo. Alokasi dana untuk bumdes bersama bisa dibagi untuk 3 bidang tersebut yaitu:
    1. Garam : 78%
    2. Telur asin asap lurik : 10%.
    3. Rengginang teri : 10%.
    4. Operasional : 2%.
Yang akan dibayarkan pada termin 2 dana desa tahun 2019 yaitu Bulan Juli 2019. Disisi lain, desa bisa mengalokasikan dana desa untuk inovasi di desa masing-masing.