Rakorcam Bulan Februari 2019

  • Feb 26, 2019
  • sukoagung
  • BERITA, POTENSI DESA, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;}

Rakorcam Bulan Februari 2019

Rakorcam Bulan Februari 2019 Kecamatan Batangan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 di Aula Kecamatan Batangan.

1.      Pembukaan.

2.      Menyanyikan lagu indonesia Raya.

3.      Sambutan Camat batangan Subono, SH. MM.

·        Persiapan realisasi DD dan ADD Tahun 2019 untuk menyiapkan perdes APBDes.

·        Evaluasi APBDes Tahun 2019 harus ada dokumennya yang berisi sejumlah perdes. Bisa komunikasi dengan Kasipem dan sekcam.

·        Lomba Pati design award yang ditutup tgl 2 Maret 2019.

·        Laporan LPPD kepada Bupati dan LKPPD Tahun 2019 kepada BPD untuk disiapkan.

·        Bintek penerima bantuan untuk disabilitas yang diikuti oleh kepala desa Raci, Kuniran, Gunungsari dan Tompomulyo. Dimohon segera menyusun proposalnya.

·        PKH: tentang musdes verifikasi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

·        Pemberian KTP dari disdukcapil untuk diambil di Kecamatan yang terakhir 31 Maret 2019, sekaligus melakukan aktivasi. Setelah 31 Maret harus aktivasi langsung di disdukcapil Pati.

4.      Sambutan Kapolsek Batangan Iptu Lilik Supardi SH.

·        Desa diminta untuk melakukan Giat Siskamling.

·        Sering terjadi kecelakaan di jalan pantura akhir-akhir ini, minta warga untuk lebih hati-hati.

·        Berita kehilangan dokumen penting harus dilengkapi fotocopy dan dilaporkan ke polres. Tidak dipungut biaya. Kalau SKCK sudah ada nominal pungutan sebesar 30 ribu.

 Penyampaian dari dinas dan instansi:

5.      Sambutan PKH Korkab Pati Agus.

·        Januari 2019 penandatanganan MOU Polri dan Kemensos untuk membuat satgas bansos karena banyak complaint dari masyarakat tentang tidak tepatnya penerima bantuan.

·        Ada 3 bansos yaitu

·        1. BPNT (kartunya belum selesai dicetak semuanya).

·        2. Bantuan PKH dan

·        3. KIS (Kartu Indonesia Sehat) ada 3 kategori: 1. PBI dari pusat. 2 PBI propinsi dan 3 PBI kabupaten.

·        Banyak kartu BPJS tidak sampai ke penerima manfaat dan banyak kasus dimana digunakan oleh orang lain.

·        BPNT yang menerima beras. Di rekening diterima 110 ribu per bulan. 3 401 penerima manfaat di batangan.

·        Musdes BPT sudah 4, nanti malam 5.

·        Yang harus dihadirkan adalah pemerintah desa, BPD, babinsa, babinkantibmas, PD, PKH, penerima manfaat.

·        Penerima bantuan PKH pasti mendapatkan BPNT.

·        BPNT sifatnya kuota. Kalau ada yang meninggal boleh digantikan. Kalau PKH tidak boleh digantikan, bisanya hanya mengusulkan.

·        Syarat BPNT adalah warga miskin. Syarat PKH punya surat undangan dari kemensos, ada ibu hamil atau balita, ada anak sekolah SD sampai SMA, memiliki lansia di atas 60 tahun (orang tua dan mertua), memiliki orang dengan cacat berat (untuk keperluan makan dan ke kamar mandi harus dibantu).

·        BPNT bisa diganti di SISK NG yang telah dilatihkan pada operator desa pada Bulan Januari 2019.

·        Data BDT menjadi acuan semua bansos. Data BDT berpengaruh pada DD.

·