Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Bumdes oleh Kecamataan Batangan Kabupaten Pati.

  • Dec 27, 2018
  • sukoagung
  • BERITA

Dalam rangka pengembangan program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan di Kabupaten Pati, Kecamatan Batangan yang dipimpin oleh Bapak Sekcam Yogo Wibowo beserta Pendamping Desa M. Agus Prijadi dan Muhammad Saiq melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan Bumdes di Desa Sukoagung pada tanggal 27 Desember 2018. Kegiatan dilakukan di kantor Desa Sukoagung yang dihadiri oleh Kepala Desa Suyadi Santoso, Pak Sekdes, perangkat desa, bendahara Bumdes Pak Yusuf.   Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUM Desa dibentuk dengan peraturan desa, hal ini memberikan kesempatan yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha. Perkembangan pembentukan BUM Desa di Jawa Tengah menunjukkan progres yang luar biasa, pada tahun 2013 baru tercatat 122 unit, pada tahun 2016 melonjak menjadi 1.413 unit dan pada pertengahan tahun 2017 mencapai 2.323 unit. Hal ini karena Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah terus menerus mengupayakan untuk mendorong agar semua desa mendirikan dan membentuk badan usaha.   Mendirikan BUM Desa ini juga bertujuan untuk mencari Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Sehingga ke depan desa mampu sebagai entrepreneur, bukan hanya sebatas tempat menggelar pembelanjaan anggaran semata. Diharapkan setelah BUM Desa berdiri ke mana arah pertumbuhan dan perkembangan BUM Desa harus sudah disadari sejak awal. Sehingga BUM Des nantinya akan tumbuh dan berkembang ke arah yang sejalan dengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan berbenefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUM Desa. Meskipun demikian BUM Desa tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa. BUM Desa yang telah terbentuk memiliki perkembangan yang berbeda-beda, hal ini banyak penyebabnya antara lain potensi desa yang berbeda, kemampuan SDM, ketersediaan modal, kepedulian pemerintah desa dan masyarakat, dan lain sebagainya.   Klasifikasi perkembangan BUM Des meliputi aspek:

  1. Kelembagaan;
  2. Aturan;
  3. Usaha;
  4. Administrasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
  5. Permodalan dan asset; dan
  6. Dampak BUM Desa terhadap masyarakat dan desa.
  PDP Batangan M. Agus Prijadi.